Rektor IAIN Bukitinggi Kupas Detail Penguatan Moderasi Beragama
  • 8 Juni 2022
  • 203x Dilihat
  • Berita

Rektor IAIN Bukitinggi Kupas Detail Penguatan Moderasi Beragama

Padang - Demi memperkuat pemahaman terkait Moderasi Beragama Balai Diklat Keagamaan (BDK) terus berupaya menghadirkan penceramah dari berbagai tokoh yang berkompeten, Rabu (8/6/22).

Begitu pula sebagai salah satu penceramah pada pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama angkatan 5,6,7 diundang pula Rektor IAIN Bukittinggi Dr. Ridha Ahida, M. Hum untuk mengupas persoalan moderasi beragama yang sedang digencarkan Kementerian agama.

Dihadapan 90 peserta pelatihan dalam lingkungan kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, ia menjelaskan mulai dari dasar-dasar yang menjadikan pentingnya moderasi agama. Bersandar pada beberapa peraturan mendasar diantaranya, UUD 1945 pasal 29 ayat 2, UU No 39 tahun 1999, Peraturan Presiden No 83 tahun 2015.

Dalam materinya beliau menyebutkan urgensi dari moderasi beragama, menurutnya Indonesia itu tak hanya sebuah kebangsaan tapi juga ada keagamaan di dalamnya. Moderasi ini dilakukan untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Selain itu pentingnya untuk mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagaman serta untuk merawat ke-Indonesiaan,”ungkapnya.

Untuk mencapai moderasi ini tentu ada tantangan yang perlu dilewati seperti, gejala transnasionalisme yang menumbuhkan kelompok ekstrem beragama, kapitalisme global yang melemahkan nilai-nilai agama, persaingan hegemoni melalui komodifikasi agama serta politik identitas berbasis agama.

Meskipun demikian, moderasi beragama ini mampu menjadi peluang besar untuk indonesia agar berkesempatan tampil sebagai negara-bangsa teladan bagi dunia yang mampu mengelola kemajemukan, yang selanjutnya menjadi modal dasar sosial pembangunan mewujudkan cita-cita negara.
“Dan Indonesia berkesempatan mempercepat pemenuhan SDGs (Sustainble Development Goals) melalui hasil moderasi agama.”