Optimalkan SPBE, Balitbang Diklat Kemenag Dorong Penggunaan Srikandi
Palembang – Memasuki era digital berbagai instansi
pemerintah semakin gencar menyampaikan program tranformasi digital atau
penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam setiap
kegiatan kedinasannya. Salah satunya diwujudnya melalui aplikasi Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau dikenal dengan SRIKANDI.
Begitu pula yang disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan
Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. dirinya menyebutkan transformasi
digital merupakan hal yang tidak bisa terelakan. Semua perkerjaan sudah harus
berbasis digital termasuk kegiatan kearsipan.
“Saat ini instansi Kementerian Agama belum masuk standar
yang diharapkan nasional dalam melakukan SPBE, padahal kini kita memasuki era
paperless society,” ungkapnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi
Aplikasi Srikandi Bagi Eselon I, II, III, dan IV pada Minggu (2/7/23) di
Palembang.
Kaban Suyitno juga menyebutkan bahwa pelayanan berbasis
elektronik telah diatur dalam PERPRES Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu, terdapat pula pada Keputusan Menpan
Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekretaris Badan Litbang
dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag mengatakan
bahwa aplikasi SRIKANDI bertalian dengan SPBE maka pihaknya menyelenggarakan
sosilisasi ini sebagai lanjutan pada kegiatan serupa yang berlangsung di Kota Bogor.
“Pada hari ini kita hadirkan ANRI (Arsip Nasional Republik
Indonesia) sebagai narasumber untuk memberikan bimbingan teknis pengoperasian
aplikasi tersebut,”ujarnya saat memberikan laporan kegiatan.
Pada Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Umum dan
Perpustakaan Sekretariat Balitbang Diklat di Palembang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Puslitbang, Kepala Pusdiklat, Kepala Balai Litbang Agama, Kepala
Balai Diklat Keagamaan, Kepala Loka Diklat, pejabat struktural dan fungsional
di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.
Mewakili Balai Diklat Keagamaan Padang pada acara diantaranya, Kepala Drs. H. Risani, MH., Kepala Subbag Tata Usaha H. Aprianto, S.Ag., M.A., dan dua staff pimpinan Fitria, S.Sos, dan Agus Gunawan, A.Md.