Sejarah Singkat Balai Diklat Keagamaan Padang awalnya bernama Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Padang, didirikan pada tahun 1982 dengan dana yang berasal dari APBN tahun 1982 di atas tanah seluas 8.000 m2 dengan alamat di Jl. Batang Kapur No.7 Alai Parak Kopi – Padang. Berdasarkan KMA No.45 tahun 1984, diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Mei 1984 oleh Sekretaris Jenderal Dep. Agama Bapak H.Aswasmarno, SH. Berdasarkan KMA No.45 Tahun 1984, Balai Diklat dipimpin oleh seorang kepala bernama Drs. Muchtaruddin sampai dengan 1994, dibantu Kepala Subbag Tata Usaha, Kasi Diklat Guru Agama, serta Kasi Diklat Teknis. Balai Diklat Keagamaan Padang merupakan salah satu dari Balai Diklat yang dimiliki oleh Departemen Agama yang berjumlah 12 Balai Diklat dengan kedudukan di bawah payung Pusdiklat Pegawai Dep. Agama dan Sekretaris Jenderal Dep. Agama. Wilayah kerja Balai Diklat Dep. Agama Padang meliputi 3 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dengan jumlah pegawai ( 20.000 orang. Berdasarkan KMA No. 345 tahun 2004 Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Padang berubah nama menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang. Perubahan ini tentunya memiliki alasan yang penting, antara lain untuk mensinergikan antara tugas pokok kediklatan di bidang administrasi dan tenaga teknis keagamaan, sehingga pelaksanaan diklat akan menghasilkan tujuan dan sasaran yang maksimal. Berdasarkan KMA tersebut, struktur Organisasi Balai Diklat Keagamaan Padang terdiri dari Kepala, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasi Dikat Tenaga Teknis Keagamaan, Kasi Diklat Tenaga Administrasi dan pejabat fungsional widyaiswara dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau. Selanjutnya, dengan telah diundangkannya PMA Nomor 59 Tahun 2015 terjadi perubahan nama Kasi Diklat Tenaga Teknis Keagamaan menjadi Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.