BDK Padang Sambut Benchmarking BDK Semarang Terkait Pengelolaan PNBP
  • Fitria Fitria
  • 8 Juli 2023
  • 99x Dilihat
  • Berita

BDK Padang Sambut Benchmarking BDK Semarang Terkait Pengelolaan PNBP

Padang - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang sejak 6 Februari 2023 lalu resmi melaksanaan penyewaan Barang Milik Negara atau mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  Hal tersebut membuat BDK Padang menjadi pelopor dikalangan BDK lainnya dan berupaya membagikan pengalamannya dengan satuan kerja lainnya.

Salah satunya BDK Semarang diwakili oleh Muklasin, S.H., Imron, S.Pd.I. dan Puryanto, S.E. yang melakukan Benchmarking terkait pengelolaan PNBP tersebut pada Jum’at (7/7/23) kemarin.

Dalam pertemuan dengan Tim BDK Semarang, Kepala BDK Padang yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Aprianto, S.Ag., MA. mengatakan latar belakang dilakukannya pengelolaan PNBP ini yaitu melaksanakan kebijakan kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag.

“Sehingga spiritnya bukan mencari uang, melainkan pemanfaatan aset barang milik negara," ungkapnya.

Dalam hal ini, BDK Padang mengelola PNBP dengan menyewakan Barang Milik Negara berupa kamar pada setiap asrama, ruang kelas hingga aula atau ruang pertemuan. Pertama kali menerima sewa pada bulan April, saat ini BDK Padang telah mengantongi saldo penerimaan sejumlah lebih dari 30 juta.

Sementara itu, Muklasin, salah satu Tim Benchmarking BDK Padang mengungkapkan sangat ingin belajar banyak dengan BDK Padang yang telah lebih dahulu melakukan PNBP. 

“Saat ini BDK Semarang telah mendapat persetujuan mengelola PNBP namun masih banyak mekanisme yang masih perlu kami pahami,”ujarnya.

Dirinya berharap sepulangnya dari kegiatan ini banyak hal yang dapat dirinya bawa pulang dan diterapkan di BDK Semarang.

“Karena BDK Padang inikan yang pertama melakukan PNBP, jadi kami ingin ikut belajar bagaimana sistem bayarnya, publikasinya hingga koordinasinya dengan pihak-pihak pengelola,” tutupnya.