Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha Daerah Marginal / Pulau Terluar Melalui Pemberdayaan Staf Pengajar Sekolah Minggu Buddha Nava Dhamma Sekha dan Media Informasi Public Digital”

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha Daerah Marginal / Pulau Terluar Melalui Pemberdayaan Staf Pengajar Sekolah Minggu Buddha Nava Dhamma Sekha dan Media Informasi Public Digital”

Dalam melaksanakan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 1, saya sudah melaksanakan Aksi Perubahan tentang “Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Agama Dan Keagamaan Buddha Daerah Marginal/Pulau Terluar Melalui Pemberdayaan Staf Pengajar Sekolah Minggu Buddha Nava Dhamma Sekha Dan Media Informasi Public  Digital”.

 

  1.  Terlaksananya aksi perubahan ini dapat dibuktikan dengan :
  1. Telah terlaksana layanan Pendidikan agama Buddha di daerah Pulau Terluar/Perbatasan sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 399 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Penetapan Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha Daerah Khusus Terluar/Perbatasan sebanyak 10 orang yang ditugaskan pada Kec. Tasik Putri Puyu : 1 orang di SMP N 1 Selat Akar; Kec. Rangsang Pesisir : 5 orang di Nava Dhamma Sekha Desa Beting, SDN 2 Sonde, SMPN 1 Sonde,  SMPN 4 Telesung dan SDN 16 Desa Sokop; Kec. Pulau Merbau : 4 Orang yaitu di SDN 17 Desa Renak Dungun, SMPN 2 Pulau Merbau, Nava Dhamma Sekha Pulau Merbau, dan SMPN 1 Pulau Merbau.
  2. Terlaksananya Bimbingan Teknis dan pengarahan Guru Pendidikan Agama Buddha dan Staf pengajar Sekolah Minggu Buddha, Guru Nava Dhamma Sekha daerah 3T  dalam pembelajaran masa pandemic covid 19 melalui aplikasi zoom cloud meeting pada tanggal 27 April 2020
  3. Terlaksananya Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Sekolah Minggu Buddha Nava Dhamma Sekha secara Daring pada Masa Pandemi Covid 19 sesuai SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kepulauan Meranti Nomor  110 Tahun 2020 tanggal 02 Juni 2020 yang diikuti peserta sebanyak 45 orang (perwakilan guru dan staf pengajar daerah terluar sebanyak 23 orang dan guru/staf pengajar dalam kota sebanyak 22 orang)
  4. Terlaksananya Pembinaan Siswa-Siswi Sekolah Minggu Buddha Angkatan I secara Daring pada Masa Pandemi Covid 19 sesuai SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kepulauan Meranti Nomor  112 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020 yang diikuti peserta sebanyak 100 orang (perwakilan siswa SMB dalam kota sebanyak 81 orang dan perwakilan SMB daerah pulau terluar sebanyak 19 orang) dan Pembinaan Siswa-Siswi Sekolah Minggu Buddha Angkatan II secara Daring pada Masa Pandemi Covid 19 sesuai SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kepulauan Meranti Nomor  113 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020 yang diikuti peserta sebanyak 50 orang .
  5. Terlaksananya perancangan media informasi public digital melalui Website bimas-buddha.org yang berisi tentang berbagai informasi layanan Pendidikan agama dan layanan urusan agama Buddha secara digital.
  6. Terlaksananya Kerjasama dengan Majelis Agama Buddha dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Keberlanjutan Aksi Perubahan Pelayanan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha Daerah Marginal dan Pulau Terluar.

 

  1. Manfaat Aksi Perubahan
  1. Untuk organisasi.
  1. Terlaksananya hubungan kerjasama yang baik antara Kantor Kementerian Agama Kab.Kepulauan Meranti dengan Dinas Pendidikan Kab.Kepulauan Meranti dan Majelis Agama Buddha Kab.Kepulauan Meranti
  2. Meningkatnya layanan public yang berintegritas, efektif, efisien, inovatif dan bersih melayani.
  1. Untuk Masyarakat.
  1. Masyarakat daerah marginal dan pulau terluar terlayani Pendidikan agama Buddha melalui Pendidikan Sekolah Minggu Buddha.
  2. Mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi layanan Pendidikan dan urusan agama Buddha melalui link website bimasbuddha-meranti.org
  1. Untuk project leader
  1. Memperbaiki kinerja organisasi pada seksi Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepulauan Meranti
  2. Meningkatkan semangat pelayanan masyarakat daerah marginal dan pulau terluar

 

Faktor Hambatan

Ada beberapa daerah yang belum bisa mendapat layanan Pendidikan secara maksimal diantaranya daerah Marginal Sungai Baru  yang mana siswa-siswi terhenti belajar karena Gedung sekolah yang roboh dan belum bisa diakses layanan pendidikannya karena kondisi geografis dan sarana prasarana yang belum mendukung dan daerah terluar pulau rangsang pesisir khususnya desa Beting yang mana banyak siswa putus sekolah karena belum ada sekolah tingkat SMP dan jarak tempat tinggal siswa dengan daerah lain yang ada sekolah terpisah pulau sehingga siswa-siswi terkendala dalam hal ekonomi dan transportasi. Penyelesaian masalah ini masih koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat khususnya Dinas Pendidikan Kab.Kepulauan Meranti.

 

Faktor Pendukung

Aksi Perubahan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak diantaranya:

  1. Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kementerian Agama Prov.Riau
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kepulauan Meranti
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Kepulauan Meranti
  4. Majelis Agama Buddha Kab.Kepulauan Meranti
  5. Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha Kab.Kepulauan Meranti