Implementasi Kurikulum Darurat dalam Masa Covid-19

Implementasi Kurikulum Darurat dalam Masa Covid-19

Salah satu poin dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendididikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah, yaitu belajar dari rumah (BDR) tidak sekedar memenuhi tuntutan Kompetensi pada Kurikulum. Akan tetapi, lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiah, dan kemandirian peserta didik.

Untuk mengimplementasikan kurikulum darurat masa corona virus disease (covid-19), guru dituntut untuk lebih kreatif, dan inovatif dalam menyajikan materi dan memberikan tugas kepada peserta didik, baik secara daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), maupun kombinasi keduanya sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana pada madrasah/sekolah di tempat tugas yang bersangkutan. Hal ini akan menjadi peluang bagi guru untuk berkreasi memberikan pembelajaran yang kontekstual dan memiliki kebermaknaan (meaningful) bagi peserta didik. Salah satunya, sumber belajar “alam takambang jadi guru” akan memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk mengimplementasikan materi yang diberikan.

Perealisasian pembelajaran yang bermakna diperlukan adanya pengawasan/kontrol dari atasan masing-masing satuan pendidikan. Khusus dalam kurikulum darurat, rancangan pembelajaran yang dibuat guru diperlukan adanya kesesuaian dengan kondisi sekolah/madrasah, lingkungan peserta didik, dan kesiapan peserta didiknya dalam menerima materi pembelajaran. Guru tidak dapat menyeragamkan dengan sekolah/madrasah

 

atau daerah lain. Situasi ini sangat berbeda dengan kegiatan pembelajaran masa normal.

Untuk memiliki konsepsi yang sama pada pengambil kebijakan secara masif, maka Kemdikbud dalam surat edarannya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR) dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan tegas menyatakan, bahwa kepala satuan pendidikan harus dapat memastikan tentang rencana pelaksanaan pembelajaran yang dirancang guru menerapkan pembelajaran bermakna, kegiatan kecakapan hidup, dan adanya aktifitas fisik. Artinya pembelajaran dalam kondisi darurat, guru mesti kreatif menemukan ide yang inovatif agar implementasi pembelajaran mengasah kepekaan peserta didik tentang peristiwa atau masalah yang ada di sekitar mereka yang terkait dengan materi dan tujuan pembelajaran.

Dalam kegiatan pembelajaran, bentuk tugas yang ditagih kepada peserta didik, salah satunya adalah dalam bentuk laporan dengan metode project based learning. Karena hal ini akan menuntut peserta didik untuk kreatif menemukan masalah dan solusi yang tepat dalam bimbingan guru dan/ atau pantauan orang tuanya sesuai mata pelajaran masing-masing. Tentu kegiatan ini dapat terealisasi, jika guru mengenal karakteristik peserta didik dan perkembangan usia peserta didiknya, sehingga pembelajaran terlaksana secara fleksibilitas sesuai kebutuhan.

Kelangsungan pembelajaran masa covid-19, sesuai dengan regulasi yang dikelurkan Kemdikbud, dan Dirjen Pendis secara khusus di madrasah menyatakan, belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kurikulum. Pembelajaran lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiah, dan kemandirian peserta didik. Pada sisi lain, guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pelajaran dan memberi tugas kepada peserta didik. Tujuannya adalah agar terwujud pembelajaran yang bermakna, inspiratif, dan menyenangkan sehingga peserta didik tidak mengalami kebosanan belajar dari rumah.

Kenyataan di lapangan, memasuki bulan kedua tahun pelajaran baru 2020/2021 ada sebagian peserta didik sudah mengalami kebosanan (kejenuhan) dan stagnan untuk aktif. Hal ini disebabkan hari-hari BDR peserta didik terkuras untuk mengisi lembar kerja (LKS) yang diberikan guru, menjawab soal yang dikirimkan melalui aplikasi google forms. membuat ringkasan bacaan dari buku paket, menonton video pembelajaran untuk menjawab soal, dan memvideokan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari rumah. Namun, tugas-tugas tersebut juga membuat sebagian peserta didik kurang mampu menyelesaikannya karena kurang kontekstual dan keterbatasan buku sumber atau materi pembelajaran.

Tidak heran, ada orang tua peserta didik yang ikut membantu penyelesaian tugas-tugas yang diberikan guru, karena tidak tega melihat anaknya yang kasak kusuk dengan seabrek tugas dari guru masing-masing mata pelajaran. Situasi ini membuat kreativitas peserta didik menjadi tumpul dan majal. Mereka belum tertantang dengan hal-hal yang terkait dengan pengembangan dirinya untuk membuat atau melahirkan sesuatu yang baru dari dampak proses pembelajaran yang diikutinya.

Di samping itu, pelaksanaan pembelajaran terkesan memburu capaian target kompetensi dalam kurikulum dengan ketersediaan waktu yang terbatas. Hal ini tentu bertolak belakang dari regulasi yang dikelurkan pemerintah (SE Kemdikbud Nomor 15/2020), bahwa satuan Pendidikan dalam kondidisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

Untuk mengubah mindset guru dalam mengimlementasikan pembelajaran masa covid-19 ini, perlu adanya pemberdayaan MGMP atau KKG pada setiap lini. Sehingga guru dapat berkreasi sesama teman sejawat untuk pembuatan video pembelajaran, membuat lembar kerja peserta didik (LKPD) yang kontekstual, dan media lainnya yang dapat meningkatkan kompetensi peserta didik dalam suasana belajar yang menyenangkan.

Tidak dapat dipungkiri, pembelajaran yang bermakna apabila guru menyadari dapat memberikan pelayan yang terbaik bagi peserta didiknya sesuai karakter dan gaya belajar masing-masing. Untuk itu, kolaboratif dengan teman sejawat sangat diharapkan untuk memberikan solusi pembelajaran yang terbaik untuk peserta didik dalam masa covid-19.

Menilik pada aspek lain ada satu harapan, konsepsi pembelajaran masa covid-19 dengan kurikulum khusus/darurat ini dapat direalisasikan secara kaffah, baik di sekolah maupun di madrasah pada setiap tingkatan. Sehingga, masing-masing guru dapat berkreasi dalam melaksanakan pembelajaran new normal ini, dan mencapai tujuan pembelajaran dalam standar minimal dengan kebermaknaan pembelajaran yang maksimal. Bismillah.