BDK Padang Resmi Terima Persetujuan Sewa atas BMN dari Kemenkeu
BDK Padang – Terhitung sejak tanggal 6 Februari 2023,
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan persetujuan Sewa atas Barang Milik
Negara pada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang.
Surat persetujuan dengan No. S-12/MK.6/KNL.0301/2023 menyebutkan
bahwa Barang Milik Negara pada BDK Padang sudah dapat disewakan dan seluruh
pembayaran uang sewa disetorkan ke rekening kas umum Negara.
Setelah turunnya persetujuan maka sebagian gedung BDK Padang
yang akan disewakan berupa satu unit Aula, 67 unit Kamar Tidur serta empat unit
ruang belajar.
Untuk merampungkan persiapannya, dalam waktu dekat bendahara
yang ditunjuk sebagai pengelola sewa akan melakukan konsultasi dengan pihak Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait akun penerimaan Negara bukan
pajak.