BDK Padang Resmi Terima Persetujuan Sewa atas BMN dari Kemenkeu
  • Fitria Fitria
  • 9 Maret 2023
  • 146x Dilihat
  • Berita

BDK Padang Resmi Terima Persetujuan Sewa atas BMN dari Kemenkeu

BDK Padang – Terhitung sejak tanggal 6 Februari 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan persetujuan Sewa atas Barang Milik Negara pada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang.

Surat persetujuan dengan No. S-12/MK.6/KNL.0301/2023 menyebutkan bahwa Barang Milik Negara pada BDK Padang sudah dapat disewakan dan seluruh pembayaran uang sewa disetorkan ke rekening kas umum Negara.

Setelah turunnya persetujuan maka sebagian gedung BDK Padang yang akan disewakan berupa satu unit Aula, 67 unit Kamar Tidur serta empat unit ruang belajar.

Untuk merampungkan persiapannya, dalam waktu dekat bendahara yang ditunjuk sebagai pengelola sewa akan melakukan konsultasi dengan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait akun penerimaan Negara bukan pajak.