BDK Padang Gelar Monitoring dan EPP untuk PDWK 2022
  • 12 Juli 2022
  • 176x Dilihat
  • Berita

BDK Padang Gelar Monitoring dan EPP untuk PDWK 2022

BDK Padang – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang tengah mengadakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) untuk Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) bulan Januari hingga Februari 2022 lalu.

Pelaksanaannya dilakukan pada 10 wilayah kerja dengan rentang waktu 4 Juli sampai 19 Juli 2022 mendatang.

Disampaikan oleh Plh. Kasubbag Tata Usaha BDK Padang Aliwardi, S.Pd bahwa akan hadir tiga pegawai serta Kepala BDK Padang Drs. H. Khoirul Amani, M.A. pada setiap pelaksanaan Monitoring dan EPP.

“Selain alumni peserta pelatihan, hadir juga teman sejawat dan atasan alumni peserta pada satuan kerjanya untuk turut mengisi angket yang disediakan sebagai instrumen penilaiannya,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan tujuan Monitoring dan EPP untuk mengetahui efektifitas pelatihan pada aspek tanggapan peserta, aspek pembelajaran, aspek perilaku dan aspek hasil akhir.

Selain itu, kegiatan ini bermaksud untuk memantau rencana tindak lanjut para alumni yang semestinya dijalankan pada satuan kerja masing-masing.

Lebih lanjut, monitoring dan EPP ini diharapkan mampu meningkatkan program pelatihan di masa mendatang agar menjadi lebih baik.

“Menambah pengembangan kompetensi peserta dalam menjalankan tugas-tugas secara professional, memberikan masukan kepada penyelenggara pelatihan dan menyampaikan masukan untuk perbaikan penyelenggara diklat dimasa mendatang.”

Kegiatan akan berlangsung pada lima gelombang, diantaranya pada gelombang pertama, tanggal 5 Juli 2022 berlangsung di Kementerian Agama Kota Jambi dan Kab. Muaro Jambi. Dilanjutkan pada tanggal 7 Juli 2022 di Kementerian Agama Kab. Merangin dan Kab. Tebo.

Selanjutnya tanggal  12 Juli 2022 akan terselenggara di Kementerian Agama Kab. Agam dan Kota Bukittinggi. Sedangkan tanggal 14 Juli 2022 di Kementerian Agama Kab. Tanah Datar dan Kab. Lima Puluh Kota. Untuk gelombang terakhir tanggal 19 Juli 2022 Monitoring dan EPP dilaksanakan di Kementerian Agama Kab. Pasaman Barat serta Kota Pariaman.